Jumat, 5 Juli 2024
- Mobile -spot_img

Keppres Nomor 6 tahun 2024

Biaya Pelunasan JCH Riau Rp28,8 Juta

Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Dalam Keppres Nomor 6 tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024 tersebut ditetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara rinci per embarkasi.
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img