Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

kepala daerah bengkalis

Kepala Daerah Dilarang Lakukan Mutasi Pejabat

Tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bengkalis saat ini sudah mulai berjalan. Dalam rangka menjaga integritas dan keseimbangan dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada, 27 November 2024 mendatang, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mengingatkan kepala daerah, tidak diperbolehkan melakukan penggantian pejabat.

Berita Terbaru