Sabtu, 23 November 2024
- Mobile -spot_img

kenaikan pajak hiburan

Kenaikan Pajak Hiburan Dikeluhkan Pengusaha

Pemkab Kepulauan Meranti mengaku ada sejumlah keberatan yang diusulkan pengusaha terhadap kenaikan pajak hiburan dari 40 hingga 75 persen. 

Pengusaha Hiburan Ikuti Tarif Pajak Lama

Upaya penolakan kenaikan pajak hiburan sebesar40 hingga 75 persen terus dilakukan pelaku usaha jasa hiburan berupa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) bersama sejumlah pengusaha hiburan, termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista, menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, kemarin (22/1).
- Advertisement -

Berita Terbaru