Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru selama Maret 2024 telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap 71 sarana peredaran pangan dengan hasil 50 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 21 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).Â
Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 1445 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan pangan di gudang sarana distributor di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Rabu (13/3).