Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) makin dekat. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin (Amin), rupanya, sudah siap mengajukan berbagai alat bukti dan saksi ke MK.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud menduga ada kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, untuk membuktikan kecurangan TSM yang memengaruhi hasil pemilu sebenarnya sulit.