Mantan Dirut PT Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (12/2). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Karen telah merugikan negara 113 juta dolar AS atas usulannya dalam pengadaan gas alam cair (LNG) dengan perusahaan Amerika Corpus Christi Liquefaction (CCL).