Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) menyatakan pihaknya telah memproses pencairan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa untuk bulan Agustus 2024 yang dananya telah dialokasikan pada APBD Rohul Tahun Anggaran 2024.