Jelang pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024, masih ada ribuan pemilih pemula di Kota Pekanbaru yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Kondisi ini berpotensi ribuan suara tidak bisa memilih saat pilkada nanti.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan weekend atau akhir pekan untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Seorang ibu rumah tangga (IRT) mengeluhkan sulitnya melakukan rekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). KTP tersebut untuk anak gadisnya yang baru memasuki usia 17 tahun.