Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan weekend atau akhir pekan untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Seorang ibu rumah tangga (IRT) mengeluhkan sulitnya melakukan rekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). KTP tersebut untuk anak gadisnya yang baru memasuki usia 17 tahun.