Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa tipikor senilai Rp12,5 miliar, Rafi Budiman. Vonis terhadap mantan Anggota Polres Kuantan Singingi Riau ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama pada sidang Rabu (26/2).