Sabtu, 23 November 2024
- Mobile -spot_img

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Keluarga Brigadir Yosua Tuntut Ganti Rugi Rp7,5 Miliar

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y belum berakhir. Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada beberapa pihak yang menyebabkan nyawa sang putra melayang. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp7,5 miliar. 

Berita Terbaru