Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau kembali menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan gratis atau tanpa pungutan. Jika ada orang yang menawarkan bantuan untuk menjadi tenaga PPPK dan meminta sejumlah uang, hal tersebut adalah jelas penipuan.