Kamis (21/8) dini hari menjadi hari sial bagi seorang pemuda, warga Binakrida, Pekanbaru. Pasalnya, saat membuang sampah di Jalan Kutilang Sakti, dirinya ditangkap pemuka masyarakat yang sudah berjaga untuk menangkap tangan aksi oknum pembuang sampah di jalan itu. Pemuda itu pun dikenakan denda Rp250 ribu oleh Pemko Pekanbaru.