Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

bekerja

Bekerja saat Pencoblosan Dapat Upah Lembur

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewanti-wanti agar pengusaha memperhatikan hak pilih pekerja/buruh saat pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2) mendatang. Bagi yang tak meliburkan pekerjanya, mereka wajib memberikan upah lembur.

Berita Terbaru