Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

Bapenda Rohul

Pelaku Usaha Galian C Diminta Urus Izin

PEMERINTAH daerah melalui Bapenda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendorong para pelaku usaha tambang galian C maupun orang pribadi yang melakukan pengambilan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) berupa pasir batu (sirtu), batu kapur, batu apung, tanah liat (urugan) dan lainnya yang beroperasi di Kabupaten Rohul agar segera mengurus lengkap seluruh perizinan terkait usaha MBLB.

Realisasi PAD Rohul Over Target 122 Persen

Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil merealisasikan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada tahun 2023 sebesar Rp193 miliar.
- Advertisement -

Berita Terbaru