Asosiasi Praktisi Hukum Diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) atau Indonesian American Lawyer’s Association (IALA) turut mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/4). Hal itu dilakukan sebagai dukungan untuk para pemohon dalam perkara PHPU Pilpres 2024.