Mengantisipasi terjadinya kecurangan selama masa mudik Idulfitri 1445 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan tera ulang terhadap mesin pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) di dua Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).