Jumat, 22 November 2024

Diluncurkan, Ranperda Pencegahan Covid-19

- Advertisement -

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak berinovasi dengan meluncurkan Ranperda Pencegahan Covid-19. “Ranperda itu diharapkan dapat menjadi jawaban langkah yang harus dilakukan dalam penanganan Covid-19. Sekaligus sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19,” jelas Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

Pertemuan dengan Forkopimda sudah dilakukan. Termasuk dengan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya. Sebab Polres dan Dishub nantinya berada di ganda terdepan untuk mengawasi pengendara dengan protokol kesehatan, berupa masker dan tetap menjaga jarak.

- Advertisement -

“Kami melakukan ini sebagai upaya agar Siak terbebas dari Covid-19. Meski ini tidak mudah, tapi setidaknya kami sudah berbuat ke arah yang lebih baik. Dengan membuat Ranperda Pencegahan Covid-19,” ungkap Bupati Alfedri.

Baca Juga:  MPP Berarsitektur Kupu-Kupu Diresmikan

Bupati juga mengatakan, ranperda ini diharapkan sebagai salah satu formula Pemkab Siak dalam melindungi masyarakatnya dari pandemi Covid-19. “Kita semua tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Makanya dibuat Ranperda ini, agar segera menjadi perda,” sebut bupati.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Budhi Yuwono menambahkan, pihaknya benar-benar mengkhawatirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat Siak.

- Advertisement -

Kehadiran ranperda menjadi penyemangat untuk menciptakan masyarakat yang sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Intinya adalah tetap mengenakan masker, rajin mencuci tangan terutama dengan sabun dan menjaga jarak. Hal itu tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri tapi keselamatan bersama.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak berinovasi dengan meluncurkan Ranperda Pencegahan Covid-19. “Ranperda itu diharapkan dapat menjadi jawaban langkah yang harus dilakukan dalam penanganan Covid-19. Sekaligus sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19,” jelas Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

Pertemuan dengan Forkopimda sudah dilakukan. Termasuk dengan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya. Sebab Polres dan Dishub nantinya berada di ganda terdepan untuk mengawasi pengendara dengan protokol kesehatan, berupa masker dan tetap menjaga jarak.

- Advertisement -

“Kami melakukan ini sebagai upaya agar Siak terbebas dari Covid-19. Meski ini tidak mudah, tapi setidaknya kami sudah berbuat ke arah yang lebih baik. Dengan membuat Ranperda Pencegahan Covid-19,” ungkap Bupati Alfedri.

Baca Juga:  Ini Nama 88 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Siak yang Dilantik

Bupati juga mengatakan, ranperda ini diharapkan sebagai salah satu formula Pemkab Siak dalam melindungi masyarakatnya dari pandemi Covid-19. “Kita semua tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Makanya dibuat Ranperda ini, agar segera menjadi perda,” sebut bupati.

- Advertisement -

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Budhi Yuwono menambahkan, pihaknya benar-benar mengkhawatirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat Siak.

Kehadiran ranperda menjadi penyemangat untuk menciptakan masyarakat yang sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Intinya adalah tetap mengenakan masker, rajin mencuci tangan terutama dengan sabun dan menjaga jarak. Hal itu tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri tapi keselamatan bersama.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari