Bappeda Mulai Susun RKPD-P 2024

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan tahun anggaran 2024. Setelah sehari sebelumnya, Senin (29/7) menuntaskan penyusunan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 yang dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Rohul.

Dimulainya penyusunan RKPD-P ini ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan bersama Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Bappeda Rohul dengan dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di aula Kantor Bappeda Rohul.

- Advertisement -

Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi menyebutkan, pembahasan perubahan RKPD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Bappeda Rohul dimulai 30 Juli hingga 4 Agustus mendatang.

Setelah itu, lanjutnya, Bappeda Rohul menyusun rancangan RKPD perubahan 2024 untuk selanjutnya dilakukan review inspektorat hingga evaluasi atau fasilitasi RKPD Perubahan 2024 kepada Pemerintah Provinsi Riau.

- Advertisement -

‘’Kita targetkan pekan kedua bulan Agustus, RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sudah tuntas hingga terbitnya Perbup tentang RKPD Perubahan 2024. Selanjutnya Perbub tersebut menjadi acuan dalam penyusunan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh BPKAD Rohul,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi menjawab Riau Pos, Selasa (30/7).

Mantan Kadiskominfo Rohul itu menegaskan, dilaksanakannya perubahan RKPD Tahun Anggaran 2024, sehubungan dengan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan tidak sesuainya asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan penambahan kegiatan baru yang tidak mengubah RPJMD serta saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

‘’Program yang diprioritaskan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024, yang mungkin pada APBD murni 2024 belum terakomodir atau program yang tak dapat dilaksanakan karena kekeliruan, maka akan diperbaharui atau diubah, agar program dapat diilaksanakan sesuai aturan,’’ katanya.(epp)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan tahun anggaran 2024. Setelah sehari sebelumnya, Senin (29/7) menuntaskan penyusunan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2025 yang dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Rohul.

Dimulainya penyusunan RKPD-P ini ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan bersama Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Bappeda Rohul dengan dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di aula Kantor Bappeda Rohul.

Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi menyebutkan, pembahasan perubahan RKPD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Bappeda Rohul dimulai 30 Juli hingga 4 Agustus mendatang.

Setelah itu, lanjutnya, Bappeda Rohul menyusun rancangan RKPD perubahan 2024 untuk selanjutnya dilakukan review inspektorat hingga evaluasi atau fasilitasi RKPD Perubahan 2024 kepada Pemerintah Provinsi Riau.

‘’Kita targetkan pekan kedua bulan Agustus, RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sudah tuntas hingga terbitnya Perbup tentang RKPD Perubahan 2024. Selanjutnya Perbub tersebut menjadi acuan dalam penyusunan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh BPKAD Rohul,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi menjawab Riau Pos, Selasa (30/7).

Mantan Kadiskominfo Rohul itu menegaskan, dilaksanakannya perubahan RKPD Tahun Anggaran 2024, sehubungan dengan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan tidak sesuainya asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan penambahan kegiatan baru yang tidak mengubah RPJMD serta saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

‘’Program yang diprioritaskan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024, yang mungkin pada APBD murni 2024 belum terakomodir atau program yang tak dapat dilaksanakan karena kekeliruan, maka akan diperbaharui atau diubah, agar program dapat diilaksanakan sesuai aturan,’’ katanya.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya