Categories: Rokan Hulu

RSUD Rohul Tetapkan 21 Standar Pelayanan

ROHUL (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang baik dan optimal di bidang kesehatan serta kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait, RSUD Rokan Hulu (Rohul) menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai rumah sakit.

Untuk digunakan sebagai acuan dalam penilaian kinerja pelayanan, dengan berpedoman pada Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan.

’’Dari hasil pembahasan dan penyusunan standar pelayanan RSUD Rohul dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, ada 21 standar pelayanan yang ditetapkan di RSUD Rokan Hulu. Standar pelayanan dan maklumat pelayanan ini harus dilaksanakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik di bidang kesehatan,’’ ungkap Direktur RSUD Rohul dr Zuldi Afki SpP menjawab Riau Pos, Kamis, (23/5), terkait standar pelayanan di RSUD Rokan Hulu dalam kegiatan FKP di Aula RSUD Rohul.

Diakuinya, 21 standar pelayanan RSUD Rohul yang ditetapkan itu, sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan penyusunan bersama organisasi profesi kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Ahli Apoteker Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Cabang Rohul.

Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki),Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Palang Merah Indonesia (PMI), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia daerah Riau, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat Rohul.

Adapun 21 standar pelayanan RSUD Rohul di antaranya, pelayanan IGD, Instalasi Rawat Jalan, Rawat Inap, Rehabilitasi Medik, Klinik Medical Check Up, Perawatan Intensif, VIP, Patologi Klinik, Radiologi, Pelayanan Hemodialisa dan Pelayanan Bedah Sentral.

Pelayanan Farmasi, Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ), Instalasi gizi, Unit Transfusi Darah Rumah Sakit, Unit Rujukan/Ambulance, Instalasi Central Sterilization Supply Department (CSSD) dan Laundry. Instalasi Lingkungan/Sanitasi, Pelayanan Rekam Medik, SIMRS dan IT serta pelayanan Unit Layanan Pengaduan.

Zuldi mengatakan, penetapan 21 pelayanan standar di RSUD Rohul telah dibuat berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan yang hadir, sebagai acuan dalam meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat yang berobat di RSUD Rohul.

Untuk peningkatan pelayanan publik di RSUD Rohul, Direktur RSUD Rohul menandatangani maklumat pelayanan RSUD Rohul yang sebelumnya dibacakan bersama-sama dengan para Kabid dan Kasi RSUD Rohul yang hadir.(adv)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

7 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

7 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

7 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

9 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

23 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago