Categories: Rokan Hulu

RSUD Rohul Tetapkan 21 Standar Pelayanan

ROHUL (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang baik dan optimal di bidang kesehatan serta kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait, RSUD Rokan Hulu (Rohul) menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai rumah sakit.

Untuk digunakan sebagai acuan dalam penilaian kinerja pelayanan, dengan berpedoman pada Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan.

’’Dari hasil pembahasan dan penyusunan standar pelayanan RSUD Rohul dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, ada 21 standar pelayanan yang ditetapkan di RSUD Rokan Hulu. Standar pelayanan dan maklumat pelayanan ini harus dilaksanakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik di bidang kesehatan,’’ ungkap Direktur RSUD Rohul dr Zuldi Afki SpP menjawab Riau Pos, Kamis, (23/5), terkait standar pelayanan di RSUD Rokan Hulu dalam kegiatan FKP di Aula RSUD Rohul.

Diakuinya, 21 standar pelayanan RSUD Rohul yang ditetapkan itu, sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan penyusunan bersama organisasi profesi kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Ahli Apoteker Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Cabang Rohul.

Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki),Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Palang Merah Indonesia (PMI), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia daerah Riau, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat Rohul.

Adapun 21 standar pelayanan RSUD Rohul di antaranya, pelayanan IGD, Instalasi Rawat Jalan, Rawat Inap, Rehabilitasi Medik, Klinik Medical Check Up, Perawatan Intensif, VIP, Patologi Klinik, Radiologi, Pelayanan Hemodialisa dan Pelayanan Bedah Sentral.

Pelayanan Farmasi, Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ), Instalasi gizi, Unit Transfusi Darah Rumah Sakit, Unit Rujukan/Ambulance, Instalasi Central Sterilization Supply Department (CSSD) dan Laundry. Instalasi Lingkungan/Sanitasi, Pelayanan Rekam Medik, SIMRS dan IT serta pelayanan Unit Layanan Pengaduan.

Zuldi mengatakan, penetapan 21 pelayanan standar di RSUD Rohul telah dibuat berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan yang hadir, sebagai acuan dalam meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat yang berobat di RSUD Rohul.

Untuk peningkatan pelayanan publik di RSUD Rohul, Direktur RSUD Rohul menandatangani maklumat pelayanan RSUD Rohul yang sebelumnya dibacakan bersama-sama dengan para Kabid dan Kasi RSUD Rohul yang hadir.(adv)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

20 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

21 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

21 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

23 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

23 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

23 jam ago