Categories: Rokan Hulu

RSUD Rohul Tetapkan 21 Standar Pelayanan

ROHUL (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang baik dan optimal di bidang kesehatan serta kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait, RSUD Rokan Hulu (Rohul) menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai rumah sakit.

Untuk digunakan sebagai acuan dalam penilaian kinerja pelayanan, dengan berpedoman pada Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan.

’’Dari hasil pembahasan dan penyusunan standar pelayanan RSUD Rohul dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, ada 21 standar pelayanan yang ditetapkan di RSUD Rokan Hulu. Standar pelayanan dan maklumat pelayanan ini harus dilaksanakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik di bidang kesehatan,’’ ungkap Direktur RSUD Rohul dr Zuldi Afki SpP menjawab Riau Pos, Kamis, (23/5), terkait standar pelayanan di RSUD Rokan Hulu dalam kegiatan FKP di Aula RSUD Rohul.

Diakuinya, 21 standar pelayanan RSUD Rohul yang ditetapkan itu, sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan penyusunan bersama organisasi profesi kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Ahli Apoteker Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Cabang Rohul.

Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki),Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Palang Merah Indonesia (PMI), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia daerah Riau, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat Rohul.

Adapun 21 standar pelayanan RSUD Rohul di antaranya, pelayanan IGD, Instalasi Rawat Jalan, Rawat Inap, Rehabilitasi Medik, Klinik Medical Check Up, Perawatan Intensif, VIP, Patologi Klinik, Radiologi, Pelayanan Hemodialisa dan Pelayanan Bedah Sentral.

Pelayanan Farmasi, Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ), Instalasi gizi, Unit Transfusi Darah Rumah Sakit, Unit Rujukan/Ambulance, Instalasi Central Sterilization Supply Department (CSSD) dan Laundry. Instalasi Lingkungan/Sanitasi, Pelayanan Rekam Medik, SIMRS dan IT serta pelayanan Unit Layanan Pengaduan.

Zuldi mengatakan, penetapan 21 pelayanan standar di RSUD Rohul telah dibuat berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan yang hadir, sebagai acuan dalam meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat yang berobat di RSUD Rohul.

Untuk peningkatan pelayanan publik di RSUD Rohul, Direktur RSUD Rohul menandatangani maklumat pelayanan RSUD Rohul yang sebelumnya dibacakan bersama-sama dengan para Kabid dan Kasi RSUD Rohul yang hadir.(adv)

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

2 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

4 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago