Warga korban penyerangan di areal perkebunan sawiti.(Istimewa)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sengketa pengelolaan sekitar 2.000 hektare lahan perkebunan sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kembali memanas. Warga meminta PT Agrinas Palma Nusantara tidak mengeluarkan pernyataan yang dinilai dapat memperkeruh situasi maupun mengaburkan fakta di lapangan.
Juru Bicara Warga, Abdul Aziz, menilai ada sejumlah pernyataan Agrinas terkait konflik perkebunan yang perlu diluruskan. Salah satunya mengenai klaim perusahaan yang menyebut telah melakukan mediasi dengan masyarakat.
Aziz membantah hal tersebut. Menurutnya, warga tidak pernah mengikuti proses mediasi yang dapat disebut sebagai dialog yang adil. Ia justru menyebut manajer Agrinas berinisial HM pernah meminta masyarakat menyerahkan 20 persen hasil kebun kepada perusahaan.
“Bahwa Agrinas menyebut telah melakukan mediasi dengan masyarakat, itu sama sekali tidak benar,” ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Ia juga mempertanyakan dasar Agrinas dalam mengelola lahan yang sebelumnya disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Aziz menilai pelimpahan lahan dari Satgas PKH tidak serta-merta membuat Agrinas memiliki kawasan tersebut.
Menurut Aziz, status dan dasar penyitaan lahan juga perlu dijelaskan secara terbuka. Ia mempertanyakan penyitaan yang disebutnya tidak berdasarkan putusan pengadilan.
“Kalau memang penertiban kawasan hutan itu penegakan hukum, buktikan kawasan hutan di Riau itu seperti apa. Jangan langsung main sita hanya bermodalkan peta. Ini namanya arogansi,” tegasnya.
Aziz turut menyoroti pernyataan Agrinas yang menyebut perusahaan bersikap netral. Ia mengaitkannya dengan surat kuasa hukum Agrinas kepada Polres Rohul tertanggal 14 Agustus 2026.
Ia bahkan menduga Agrinas memiliki keterkaitan dengan penyerangan yang terjadi. Namun, dugaan tersebut disampaikan Aziz sebagai penilaian pihak warga dan masih perlu dibuktikan.
Selain itu, Aziz menduga adanya kerja sama Agrinas dengan pengelola Koperasi Karya Bakti, yang sebelumnya diketahui menjadi mitra PT Torganda. Ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tersebut.
Warga juga mempertanyakan keberadaan hasil kebun masyarakat yang disebut tidak jelas selama lebih dari setahun terakhir.
Sebelumnya, Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara Bambang Agustian mengatakan perusahaan mengetahui konflik internal Koperasi Karya Bakti terkait pengelolaan lahan plasma di Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau.
Bambang menyebut Agrinas telah berkoordinasi dan berupaya melakukan mediasi dengan para pihak serta aparat keamanan. Perusahaan, kata dia, tidak memihak kelompok mana pun dan menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat.
Konflik mencuat setelah penyerangan di kebun sawit Afdeling 19 dan 21, Tambusai Utara, Jumat (14/8/2026). Sebanyak 25 warga dilaporkan terluka, beberapa di antaranya mengalami luka serius dan satu orang dalam kondisi kritis.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Tambusai Utara dan Ditreskrimum Polda Riau. Polisi masih menyelidiki kejadian dan memburu para pelaku.
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…
Briptu YW menjalani proses hukum pidana dan kode etik terkait dugaan persetubuhan serta aborsi. Polres…
Polda Riau menggeledah RSD Madani Pekanbaru dan menyita 323 dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi anggaran…