ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – RENCANA Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2025 saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif antara Kelompok Kerja (Pokja) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi, Senin (4/8) menjelaskan, pihaknya menargetkan pembahasan hingga finalisasi RKPD Perubahan 2025 dapat diselesaikan paling lambat pada pekan ketiga Agustus 2025.
’’Saat ini masih berlangsung pembahasan RKPD Perubahan 2025. Kita sudah berikan waktu satu pekan kepada OPD, tapi belum ditemukan titik terang. Karena ada banyak usulan perubahan dan penambahan program dari masing-masing OPD. Padahal, kondisi saat ini menuntut efisiensi anggaran. Idealnya, perubahan bukan hanya soal penambahan, tapi juga pengurangan atau penyesuaian program,’’ ujarnya.
Yusmar menegaskan, perubahan RKPD juga disebabkan oleh adanya program yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun berjalan karena berbagai alasan, seperti nomenklatur yang tidak sesuai, waktu pelaksanaan yang tidak cukup atau kendala teknis lainnya.
‘’Perubahan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap efisiensi dan kondisi riil. Jika memang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, maka harus diganti dengan program lain yang lebih realistis dan relevan dengan menyesuaikan program visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul,’’ jelas mantan Kadis Kominfo Rohul itu.(adv)
Reporter: Engki Prima Putra
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – RENCANA Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2025 saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif antara Kelompok Kerja (Pokja) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi, Senin (4/8) menjelaskan, pihaknya menargetkan pembahasan hingga finalisasi RKPD Perubahan 2025 dapat diselesaikan paling lambat pada pekan ketiga Agustus 2025.
’’Saat ini masih berlangsung pembahasan RKPD Perubahan 2025. Kita sudah berikan waktu satu pekan kepada OPD, tapi belum ditemukan titik terang. Karena ada banyak usulan perubahan dan penambahan program dari masing-masing OPD. Padahal, kondisi saat ini menuntut efisiensi anggaran. Idealnya, perubahan bukan hanya soal penambahan, tapi juga pengurangan atau penyesuaian program,’’ ujarnya.
Yusmar menegaskan, perubahan RKPD juga disebabkan oleh adanya program yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun berjalan karena berbagai alasan, seperti nomenklatur yang tidak sesuai, waktu pelaksanaan yang tidak cukup atau kendala teknis lainnya.
‘’Perubahan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap efisiensi dan kondisi riil. Jika memang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, maka harus diganti dengan program lain yang lebih realistis dan relevan dengan menyesuaikan program visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rohul,’’ jelas mantan Kadis Kominfo Rohul itu.(adv)
Reporter: Engki Prima Putra