PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka yang diketahui berinisial Sai ini, tega mencuri sepeda motor rekannya yang tinggal satu rumah bernama Muhammad Dimas Arya Putra (21).
Atas kejadian pencurian itu, tersangka akhirnya ditangkap di perbatasan Riau-Sumatera Barat di dekat Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar bersama satu unit sepeda motor, Selasa (18/2) malam lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK MH, Rabu (19/2) di Pangkalankerinci.
Dikatakannya, tindakan curanmor dialami oleh salah seorang pekerja kontraktor di PT RAPP Muhammad Dimas Arya Putra (21). Korban ketika mengetahui keberadaan sepeda motornya meminta pendampingan kepada pihak kepolisian untuk menjemput sepeda motor miliknya dan menangkap tersangka yang berada di Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar. ‘’Saat ini tersangka telah kita amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,’’ terangnya.(amn)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…