Categories: Pekanbaru

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperketat pengawasan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah hotel dan rumah sakit di Pekanbaru.

Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke berbagai perusahaan untuk memastikan ketentuan UMK benar-benar diterapkan. Pengawasan dilakukan mulai dari sektor perhotelan hingga rumah sakit.

Selain memastikan kepatuhan perusahaan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi agar para pengusaha memahami secara utuh ketentuan UMK 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp3,99 juta.

“Hotel dan rumah sakit sudah kami datangi dan kegiatan ini akan terus dilakukan secara intens. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan Februari dan karyawan sudah menerima gaji,” ujar Jamal, Rabu (4/2).

Dalam setiap kunjungan, tim Disnaker juga membuka ruang dialog dengan manajemen perusahaan maupun bagian sumber daya manusia (HRD). Langkah ini dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan atau kemungkinan masih adanya kebingungan terkait penerapan upah minimum.

“Sambil turun ke lapangan, kami juga melakukan sosialisasi UMK. Barangkali masih ada perusahaan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Jamal menyebutkan pihaknya belum menemukan perusahaan yang secara terbuka mengakui membayar upah di bawah UMK. Setiap HRD yang ditemui menyatakan telah menerapkan ketentuan sesuai aturan yang berlaku.

“Saat kunjungan, tidak ada yang mengaku membayar di bawah UMK. Semua HRD menyampaikan sudah sesuai dengan UMK,” tambahnya.

Selain pengawasan langsung, Disnaker Pekanbaru juga membuka posko pengaduan UMK yang beroperasi setiap hari kerja. Jamal mengimbau para pekerja yang merasa menerima upah di bawah ketentuan agar tidak ragu untuk melapor. (yls)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

14 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

15 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

17 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

19 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

19 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

19 jam ago