Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat SH SIK MM didampingi Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Rabu (18/6/2025). MUHAMMAD AMIN/RIAU POS
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Niat baik Ag (32) untuk membela temannya justru membawanya ke balik jeruji besi. Warga Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini kini harus menjalani proses hukum di Polres Pelalawan setelah terlibat dalam kasus penganiayaan berat.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Wakapolres Kompol Asep Rahmat SH SIK MM, bersama Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan peristiwa tersebut kepada awak media, Rabu (18/6). Menurutnya, Ag melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang saat membela rekannya yang terlibat cekcok di lokasi kerja.
“Pelaku sudah diamankan dan kini ditahan di Polres Pelalawan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat. Motifnya karena ingin membantu temannya yang berselisih dengan rekan kerja lain di areal perkebunan,” terang Kompol Asep.
Kejadian tersebut terjadi di lokasi kerja sebuah perusahaan HTI di Desa Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, akhir pekan lalu. Ag yang bekerja di perusahaan tersebut melihat temannya, Pendi, dikejar oleh beberapa pekerja lainnya karena terlibat perselisihan.
Didorong rasa solidaritas, Ag kemudian mengambil parang dari dalam barak dan secara membabi buta menyerang tiga rekan kerjanya. Ketiga korban, yakni Beadles Asemka Nainggolan (36), Juanda Sipahutar (46), dan Polar Simamora (20), mengalami luka cukup serius di leher, punggung, dan perut.
Beruntung, kejadian tersebut cepat dilerai oleh mandor lapangan yang langsung mengamankan Ag serta merebut parang dari tangannya. Ketiga korban pun segera dilarikan ke RS Amalia Medika, Pangkalankerinci untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kini, Ag harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, meskipun tindakan tersebut dia lakukan karena ingin menolong teman.(amn)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.