Categories: Kuantan Singingi

Penempatan ASN Tak Merata, BKPP Kuansing Lakukan Penataan PPPK

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Penambahan 2.169 PPPK di Kabupaten Kuansing membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah dinas dan badan mengalami penumpukan.

Kondisi tersebut mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melakukan penataan ulang kebutuhan PPPK agar distribusi pegawai lebih merata dan mendukung kinerja perangkat daerah.

BKPP telah meminta setiap dinas dan badan untuk menata serta menyusun kembali kebutuhan tambahan PPPK sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Sudah dua hari ini kami bersama dinas dan badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas dan badan,” ujar Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2/2026).

Muradi menjelaskan, penambahan PPPK tahap I dan II menyebabkan jumlah ASN di sejumlah instansi bertambah bahkan berlebih. Karena itu, penataan ulang dinilai perlu dilakukan.

Selain itu, terdapat surat dari Menteri Koperasi yang meminta dukungan tenaga ASN daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Di Kabupaten Kuansing, sebanyak 229 KDKMP akan segera beroperasi.

Sebagian PPPK direncanakan akan ditugaskan di KDKMP sesuai domisili masing-masing.

“Sekarang PPPK ini berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Mereka ditempatkan di dinas dan badan di Teluk Kuantan. Kalau ditugaskan di KDKMP tentu bisa lebih maksimal. Tapi nanti kita pastikan setelah penataan ini,” jelas Muradi.

Terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Muradi mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, hasil penataan ulang penempatan PPPK tahap I dan II yang sudah bertugas akan menjadi acuan dalam penempatan PPPK Paruh Waktu ke depan.

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago