Categories: Riau

Kemenag Pekanbaru Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Mulai Rp32 Ribu per Jiwa

PEKANBARU, RIAUPOS.CO – Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M berdasarkan harga beras yang berlaku di pasaran.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, menyampaikan zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk satu shain gandum atau makanan pokok yang mengenyangkan, setara dengan 10 kaleng susu cap Nona.

Jika ditimbang, jumlah tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Sementara apabila dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku saat pembayaran zakat fitrah.

“Untuk Kota Pekanbaru, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan paling rendah Rp32.000 dan paling tinggi Rp48.333 per jiwa. Penentuan ini disesuaikan dengan kualitas beras yang biasa dikonsumsi masyarakat,” ujar Syahrul Mauludi, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat dilakukan oleh Panitia Amil Zakat di masjid dan musala, Baitul Mal, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Sedangkan zakat maal hanya dapat dikelola oleh lembaga amil zakat yang dibentuk secara sah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Syahrul juga mengingatkan seluruh panitia zakat agar melaporkan pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, infak, dan sedekah kepada KUA kecamatan. Laporan tersebut kemudian direkap dan diteruskan ke Kemenag Kota Pekanbaru paling lambat 10 Syawal 1447 H.

“Kami mengimbau agar pengelolaan zakat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

 

No Jenis Beras Harga/kg 2,5 Kg Nilai Zakat Fitrah
1 Pandan Wangi Special SLX Rp19.333 Rp48.333
2 Pandan Wangi Rp18.700 Rp46.750
3 Ramos Rp18.500 Rp46.750
4 Solok/anak daro Rp18.167 Rp45.418
5 Mundam Rp18.000 Rp45.000
6 Belida Rp16.357 Rp40.893
7 Topi Koki Rp16.357 Rp40.893
8 Bulog Rp12.800 Rp32.000

Rindra

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

6 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

7 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

7 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

7 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

7 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

10 jam ago