Categories: Kepulauan Meranti

Meranti Gagal Lagi Raih WTP

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kepulauan Meranti kembali mendapat penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 pascasetahun sebelumnya menerima nilai yang sama.

Gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan malah menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer yang disebabkan oleh tata kelola keuangan yang dianggap tidak tepat.

Padahal, Kepulauan Meranti sebelum ini selalu mendapatkan penghargaan dari BPK. Bahkan sudah mengantongi WTP seba­nyak 12 kali berturut-turut sejak mekar menjadi kabupaten dari 2009 silam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, kali kedua absennya kabupaten termuda di Riau ini mendapatkan WTP imbas kasus tindak pindana korupsi yang melilit kepala daerah sebelumnya oleh KPK.

Tidak hanya itu, dalam kasus yang sama turut menjerat mantan Kepala BPKAD pada Januari-April 2023, diduga kuat memberikan suap WTP 2022 kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

“Tidak diperolehnya kembali WTP kita tahun ini karena masih berkaitan dengan kasus bupati nonaktif beberapa waktu lalu. Di mana LKPD-nya yang bermasalah itu kan dua tahun anggaran dan belum selesai, kalau yang lainnya tak ada masalah,” katanya, Selasa (28/5). Walaupun demikian, ia tak menampik perlu perbaikan tata kelola keungan jajaran hingga menimbulkan
temuan dalam laporan. Sehingga pelu ada penguatan

Berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini terkait LHP yang menjadi perhatian BPK sudah hampir 90 persen kita realisasikan,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

15 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

16 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

18 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

19 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago