Categories: Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Gelar Survei SPI

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pemetaan tingkat risiko korupsi di lingkungan Pemkab Meranti. Hal itu dimulai dengan tahapan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Selatpanjang, Selasa (28/5).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM mengatakan, SPI merupakan salah satu metode ukur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan tingkat risiko korupsi.

Risiko tersebut tidak terlepas di lingkungan pemerintahan daerah seperti di Kepulauan Meranti. Sehingga potensi tersebut dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan yang tepat.

“SPI dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitasnya,” ujar sekda.

Dikatakannya lagi, korupsi merupakan ancaman yang harus di berantas secara bersama-sama sebab korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyelenggaraan Survey Penilaian Integritas, untuk itu saya minta seluruh OPD dan ASN untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka mencegah korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” pesan sekda.

Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti Rawelly Anelia SSTP MSi juga berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian, mengingat pentingnya SPI bagi seluruh perangkat daerah maupun ASN.

“Seperti kita ketahui integritas merupakan salah satu yang harus di pegang teguh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. SPI merupakan indikator yang dapat membantu integritas ASN dalam bekerja demi mencegah terjadinya korupsi,” harapnya.(wir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

12 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

13 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

14 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

15 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago