Categories: Kepulauan Meranti

Mulai 1 September, Tarif Penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan Naik Hingga 100 Persen

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kabar penting bagi masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Harapan. PT Pelindo akan memberlakukan kenaikan tarif penumpang mulai 1 September 2025 mendatang.

Kenaikan tersebut meliputi tarif domestik yang naik 100 persen, dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara untuk penumpang internasional, tarif naik 20 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000.

General Manager PT Pelindo Wilayah Tanjung Balai, Joni Hutama, membenarkan kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa proses persetujuan kenaikan sudah melalui tahapan, termasuk restu dari DPRD serta Pemkab Kepulauan Meranti.

“Sudah didukung penuh oleh Komisi II DPRD Kepulauan Meranti dan pemerintah daerah. Penyesuaian ini mulai berlaku 1 September 2025,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Menurut Joni, penyesuaian tarif dilakukan karena Pelindo telah melakukan transformasi dan penataan pelabuhan sejak 2024. Perubahan tersebut, katanya, sudah bisa dirasakan masyarakat.

“Sekarang bisa dibandingkan kondisi pelabuhan sebelum dan sesudah dibangun. Untuk melanjutkan pembangunan, tentu dibutuhkan dukungan masyarakat melalui tarif baru ini,” jelasnya usai mengikuti rapat dengan DPRD Meranti.

Joni menambahkan, pembangunan lanjutan akan berlangsung pada 2026 hingga 2030. Targetnya, Pelabuhan Tanjung Harapan dapat berstandar nasional dan menuju kelas internasional. Tahun ini pun sudah dilelang pengadaan ponton, serta rencana pembangunan ruang VIP menuju trestle seperti di Tanjungpinang.

Selain itu, Pelindo juga membuka diri untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). “Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dengan pemerintah daerah maupun BUMD,” katanya.

Sebagai catatan, terakhir kali Pelindo menyesuaikan tarif penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan adalah pada Desember 2017. Saat itu, tarif domestik naik dari Rp2.500 menjadi Rp5.000, sedangkan internasional dari Rp15.000 menjadi Rp50.000. Alasan kenaikan serupa, yakni peningkatan fasilitas pelabuhan seperti ruang tunggu dan area parkir, serta kontribusi untuk PAD melalui kerja sama dengan BUMD.

Rindra

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

10 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

10 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago