Categories: Kepulauan Meranti

Ribuan Peserta PBI JKN di Meranti Dinonaktifkan Usai Pemutakhiran Data

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemutakhiran data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdampak pada ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebanyak 6.125 kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI JKN) tercatat dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026. Kebijakan ini dilakukan melalui penataan ulang penerima bantuan berdasarkan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dalam skema terbaru, peserta yang masuk dalam kelompok desil tertentu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Selanjutnya, kuota tersebut dialihkan kepada masyarakat pada kelompok desil prioritas yang dinilai lebih membutuhkan, menyesuaikan hasil pemutakhiran data kesejahteraan nasional dan kuota daerah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, jumlah kepesertaan PBI JKN yang dibiayai melalui APBN saat ini mencapai 167.254 jiwa. Sementara kepesertaan yang ditanggung melalui APBD atau skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah berjumlah 21.542 jiwa.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Yurnalita SST MKM, menjelaskan bahwa pembaruan data PBI JKN merupakan agenda rutin pemerintah pusat yang dilaksanakan secara berkala.

“Sejak 1 Februari 2026, tercatat sebanyak 6.125 warga Meranti dinonaktifkan status PBI JKN-nya. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan data kependudukan hingga peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/2).

Meski demikian, Yurnalita menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Peserta yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan tetap memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Reaktivasi dapat diajukan melalui proses verifikasi di Dinas Sosial. Selama memenuhi kriteria, kepesertaan PBI JKN bisa kembali aktif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokhaizal, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mempermudah akses layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memanfaatkan layanan WhatsApp berbasis desa untuk pengurusan BPJS Kesehatan, baik pendaftaran kepesertaan baru maupun pengaktifan kembali kepesertaan yang nonaktif. (wir)

Redaksi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

5 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

5 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

6 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

6 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

11 jam ago