Categories: Pekanbaru

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang terpasang tidak tertata rapi di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Aksi nyata dari satuan tugas (Satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forkopimda pun dinantikan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH. Ia menilai, dengan telah terbentuknya Satgas, Pemko Pekanbaru tidak perlu lagi ragu dalam mengambil langkah dan kebijakan penertiban.

Menurut Roni, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan WiFi yang bergantung pada jaringan FO memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memasang tiang dan kabel secara sembarangan.

Ia menilai, saat ini para penyedia layanan internet seolah berlomba mendirikan tiang sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, keluhan warga pun semakin banyak.

“Ini yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Kabel sudah semrawut, tiangnya ditanam di mana-mana. Bahkan di satu lokasi bisa berdiri sampai enam tiang, sudah seperti rumpun bambu,” ujar Roni, Selasa (10/2).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya perencanaan dan penataan yang serius. Ia pun mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang penyangga masing-masing seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tidak ingin kota ini berubah jadi hutan kabel. Apalagi kalau sampai tiangnya tumbang seperti kejadian beberapa waktu lalu. Selain tidak tertata, ini juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Roni mengingatkan, sebelumnya pernah diterapkan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom digunakan sebagai tiang utama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan.

Ia pun mendorong agar konsep tersebut kembali dipertimbangkan, misalnya melalui kerja sama BUMD dengan Telkom. Menurutnya, BUMD dapat mengelola tiang dan jaringan secara terpusat, kemudian dimanfaatkan oleh para provider, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi BUMD sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.

Langkah awal yang ditempuh yakni meminta para camat untuk melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” ujarnya. (end/ilo/yls)

Redaksi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

5 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

5 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

6 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

6 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

11 jam ago