Categories: Pekanbaru

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang terpasang tidak tertata rapi di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Aksi nyata dari satuan tugas (Satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forkopimda pun dinantikan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH. Ia menilai, dengan telah terbentuknya Satgas, Pemko Pekanbaru tidak perlu lagi ragu dalam mengambil langkah dan kebijakan penertiban.

Menurut Roni, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan WiFi yang bergantung pada jaringan FO memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memasang tiang dan kabel secara sembarangan.

Ia menilai, saat ini para penyedia layanan internet seolah berlomba mendirikan tiang sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, keluhan warga pun semakin banyak.

“Ini yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Kabel sudah semrawut, tiangnya ditanam di mana-mana. Bahkan di satu lokasi bisa berdiri sampai enam tiang, sudah seperti rumpun bambu,” ujar Roni, Selasa (10/2).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya perencanaan dan penataan yang serius. Ia pun mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang penyangga masing-masing seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tidak ingin kota ini berubah jadi hutan kabel. Apalagi kalau sampai tiangnya tumbang seperti kejadian beberapa waktu lalu. Selain tidak tertata, ini juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Roni mengingatkan, sebelumnya pernah diterapkan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom digunakan sebagai tiang utama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan.

Ia pun mendorong agar konsep tersebut kembali dipertimbangkan, misalnya melalui kerja sama BUMD dengan Telkom. Menurutnya, BUMD dapat mengelola tiang dan jaringan secara terpusat, kemudian dimanfaatkan oleh para provider, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi BUMD sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.

Langkah awal yang ditempuh yakni meminta para camat untuk melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” ujarnya. (end/ilo/yls)

Redaksi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

11 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

11 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

11 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

14 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago