Categories: Pekanbaru

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang terpasang tidak tertata rapi di Kota Pekanbaru hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Aksi nyata dari satuan tugas (Satgas) penertiban kabel FO yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forkopimda pun dinantikan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH. Ia menilai, dengan telah terbentuknya Satgas, Pemko Pekanbaru tidak perlu lagi ragu dalam mengambil langkah dan kebijakan penertiban.

Menurut Roni, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan WiFi yang bergantung pada jaringan FO memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memasang tiang dan kabel secara sembarangan.

Ia menilai, saat ini para penyedia layanan internet seolah berlomba mendirikan tiang sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, keluhan warga pun semakin banyak.

“Ini yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Kabel sudah semrawut, tiangnya ditanam di mana-mana. Bahkan di satu lokasi bisa berdiri sampai enam tiang, sudah seperti rumpun bambu,” ujar Roni, Selasa (10/2).

Kondisi tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya perencanaan dan penataan yang serius. Ia pun mempertanyakan apakah memang harus dibiarkan setiap provider memasang tiang penyangga masing-masing seperti yang terjadi saat ini.

“Kita tidak ingin kota ini berubah jadi hutan kabel. Apalagi kalau sampai tiangnya tumbang seperti kejadian beberapa waktu lalu. Selain tidak tertata, ini juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Roni mengingatkan, sebelumnya pernah diterapkan konsep penggunaan tiang bersama. Saat itu, tiang milik BUMN Telkom digunakan sebagai tiang utama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan.

Ia pun mendorong agar konsep tersebut kembali dipertimbangkan, misalnya melalui kerja sama BUMD dengan Telkom. Menurutnya, BUMD dapat mengelola tiang dan jaringan secara terpusat, kemudian dimanfaatkan oleh para provider, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi BUMD sekaligus meningkatkan PAD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban kabel FO telah mulai dilakukan.

Langkah awal yang ditempuh yakni meminta para camat untuk melarang pemasangan tiang baru di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

“Penertiban kami lakukan secara bertahap,” ujarnya. (end/ilo/yls)

Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

2 hari ago