Categories: Hukum Kriminal

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi kerja sama proyek pengangkutan batu bara.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik resmi menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka usai dilaporkan oleh korbannya yang berinisial B.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa aksi penipuan ini berlokasi di Jalan Firdaus, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

“Perkara ini terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 atau Pasal 486 KUHPidana,” ujar AKP Anggi, Selasa (6/10/2026).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka S mengiming-imingi korban keuntungan sebesar Rp20 ribu dari setiap ton batu bara yang diangkut. Tersangka menawarkan modal paket pengangkutan 1.000 ton senilai Rp180 juta dengan janjikan pengembalian Rp200 juta dalam tempo 5 hingga 10 hari.

Tergiur janji manis tersebut, korban langsung menyetorkan dana modal untuk tiga paket pekerjaan. Namun, hingga batas waktu yang disepakati berakhir, modal dan keuntungan yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan hingga korban menderita kerugian mencapai Rp495 juta.

AKP Anggi menambahkan bahwa tersangka diketahui memiliki beberapa Laporan Polisi (LP) lain di tingkat Polresta maupun Polsek jajaran dengan modus operandi serupa. Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut potensi adanya korban lainnya.

Redaksi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

27 menit ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

1 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

4 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago

MTQ ke-25 Kecamatan Siak Tampilkan Qori Nasional dan Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…

1 hari ago