Categories: Riau

Optimalkan PAD, Pemprov Riau Kaji Kenaikan Nilai Pajak Air Permukaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemprov Riau berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau terkait nilai perolehan pajak air permukaan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno, menyampaikan bahwa rencana revisi tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2025, khususnya menyangkut penetapan nilai dasar air.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama pimpinan telah melakukan simulasi dengan mengkaji tiga opsi nilai air, yakni Rp1.700, Rp1.200, dan Rp1.000. Hal tersebut disampaikannya pada Selasa (10/2).

Berdasarkan data penerimaan pajak air permukaan tahun 2024 sebesar Rp52 miliar, ketiga opsi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan PAD secara signifikan. Jika nilai air ditetapkan Rp1.700, PAD diproyeksikan mencapai Rp160 miliar. Sementara dengan nilai Rp1.200 diperkirakan sebesar Rp115 miliar, dan Rp1.000 sekitar Rp96 miliar.

“Dari simulasi itu terlihat bahwa potensi kenaikannya sangat besar dalam mengoptimalkan PAD,” jelas Ninno.

Selain sektor pajak air permukaan, Bapenda Riau juga terus mengupayakan peningkatan PAD dari sektor lain, termasuk optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat. Upaya tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Riau.

Dalam waktu dekat, Pemprov Riau juga akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait penggunaan sistem Coretax sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan.

Surat edaran tersebut akan mengatur perpindahan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perusahaan maupun perorangan. Menurut Ninno, kebijakan ini berkaitan langsung dengan mekanisme bagi hasil pajak, seperti PPh 21, yang selanjutnya dibagikan kembali ke kabupaten dan kota.

Sementara itu, terkait wacana pengenaan pajak air permukaan bagi sektor perkebunan sawit, Ninno menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan usulan inisiatif dari DPRD Riau dan masih dalam tahap kajian. (sol)

Redaksi

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

14 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

14 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

15 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

15 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

15 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

15 jam ago