minta-oknum-kaur-desa-gunung-bungsu-diproses
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Keluarga korban penganiayaan meminta aparat penegak hukum Polsek XIII Kota Kampar memproses onum Kaur Desa Gunung Bungsu AN diproses secara hukum. Karena sudah melakukan penganiayaan terhadap Toni yang diduga melakukan pencurian buah sawit.
Karena itu, rombongan keluarga Toni mendatangi Polsek XII Koto Kampar, Senin (11/10) membuat laporan penganiayaan yang dilakukan oknum Kaur.
Menurut keterangan Eva Susanti , juru bicara keluarga Toni, peristiwa terjadi pada Jumat (8/10) malam sekitar 18.30 WIB. Waktu itu, Toni bersama Sabil dan Sulim pergi memanen sawit, tetapi sewaktu hendak melansir buah sawit tersebut, datanglah oknum kaur AN menghadang mereka. AN bersama tiga orang rekan langsung memukul Toni hingga masuk ke parit dan babak belur.
"Kita pihak keluarga tak terima oknum kaur tersebut main hakim sendiri. Kalau memang ada bukti Toni mencuri buah sawit silahkan proses hukum tetapi jangan dipukul. Toni babak belur dihajar hingga muka dan badannya lebam-lebam," jelas Eva Susanti.
Eva Susanti menambahkan, tak terima dipukul oleh oknum kaur desa tersebut, ia bersama keluarga sudah membuat laporan penganiayaan yang dilkukan oleh oknum kaur desa tersebut. "Waktu Toni mengambil bersama dua orang rekannya, sementara hanya Toni dan Sabil yang dilaporkan. Sementara Sulim yang sama-sama mengambil buah sawit tak ditahan. Dan mengapa hanya Toni saja yang babak belur dan lainnya tidak. Kami tak terima, walaupun mungkin Toni mengambil buah sawit, tetapi ini perlu dibuktikan," tegas Eva.
Sementara Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sudiyanto ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut membenarkan bahwa ada warga Gunung Bungsu yang diamankan terkait pencurian buah sawit. "Kita upayakan mediasi karena masih ada hubungan keluarga mereka baik pelapor dan terlapor. Terkait laporan penganiayaan sudah kita terima. Sementara TN sudah kita visum juga sesuai SOP," jelas Kapolsek.
Sudiyanto menambahkan, setelah diamankan warga, personel Polsek langsung turun ke TKP.(eca)
Laporan KAMARUDIN, Bangkinang
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…