Jumat, 22 November 2024

Tertibkan Aktivitas Galian C Ilegal

- Advertisement -

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Kampar H HambaliĀ  memimpin langsung rapat tindaklanjut penanganan aktivitas galian golongan C ilegal di Kabupaten Kampar di Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang, Kamis (2/5).

DihadiriĀ  Kasatpol PP Kampar Erizon, Dandim diwakili Kasdim Mayor Inf Hendri Dunan, Dinas Perhubungan, Kaban Bappenda Kholida, Plt Kadis PTSP Yuricho Efril, serta Tim Yustisi Kampar dan pihak terkait.

- Advertisement -

Hambali mengatakan, rapat penanganan aktivitas galian C ilegal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani masalah tersebut.

ā€œKita harus tertibkan aktivitas galian CĀ  yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,ā€ tegas Hambali.

Di hadapan Forkopimda, Hambali menegaskan penambangan galian C ini harus memiliki izin usaha pertambangan dan harus mematuhi perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan di sekitarnya dan yang memiliki izin silahkan meneruskan aktivitasnya tanpa merusak lingkungan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pj Bupati Terima Materi Teknis RDTR

ā€œUntuk yang belum memiliki izin, kami dari pemerintah daerah siap untuk memfasilitasi pengurusan perizinannya,ā€ ungkap Hambali

Hambali menyebutkan, aktivitas tambang galian C ini sudah berulang-ulang ditertibkan.

ā€œUntuk itu Pemda akan turun kelapangan bersama tim yustisi Kampar dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum memberikan sosialisasi perizinan serta melihat motif di lapangan,ā€ tegas Hambali.

Hambali menambahkan, harus rapatkan barisan dan mencari langkah strategis serta tegas untuk memberantas mafia pertambangan ilegal ini.

Sebelumnya Kasatpol PP Kampar Erizon mengatakan, banyak laporan laporan terkait tambang ilegal galian C ini sehingga merusak lingkungan dan ketertiban umum.

ā€œBerdasarkan laporan masyarakat ada 88 penambangan galian C ilegal dan ini harus kita tindaklanjuti bersama,ā€ kata Erizon.(kom)

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kampar Edukasi Masyarakat Terkait Pilkada

Laporan Komarudin, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Kampar H HambaliĀ  memimpin langsung rapat tindaklanjut penanganan aktivitas galian golongan C ilegal di Kabupaten Kampar di Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang, Kamis (2/5).

DihadiriĀ  Kasatpol PP Kampar Erizon, Dandim diwakili Kasdim Mayor Inf Hendri Dunan, Dinas Perhubungan, Kaban Bappenda Kholida, Plt Kadis PTSP Yuricho Efril, serta Tim Yustisi Kampar dan pihak terkait.

- Advertisement -

Hambali mengatakan, rapat penanganan aktivitas galian C ilegal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani masalah tersebut.

ā€œKita harus tertibkan aktivitas galian CĀ  yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,ā€ tegas Hambali.

- Advertisement -

Di hadapan Forkopimda, Hambali menegaskan penambangan galian C ini harus memiliki izin usaha pertambangan dan harus mematuhi perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan di sekitarnya dan yang memiliki izin silahkan meneruskan aktivitasnya tanpa merusak lingkungan.

Baca Juga:  Cooling System Bersama Jajaran, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tukar Pikiran Bersama Warganya

ā€œUntuk yang belum memiliki izin, kami dari pemerintah daerah siap untuk memfasilitasi pengurusan perizinannya,ā€ ungkap Hambali

Hambali menyebutkan, aktivitas tambang galian C ini sudah berulang-ulang ditertibkan.

ā€œUntuk itu Pemda akan turun kelapangan bersama tim yustisi Kampar dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum memberikan sosialisasi perizinan serta melihat motif di lapangan,ā€ tegas Hambali.

Hambali menambahkan, harus rapatkan barisan dan mencari langkah strategis serta tegas untuk memberantas mafia pertambangan ilegal ini.

Sebelumnya Kasatpol PP Kampar Erizon mengatakan, banyak laporan laporan terkait tambang ilegal galian C ini sehingga merusak lingkungan dan ketertiban umum.

ā€œBerdasarkan laporan masyarakat ada 88 penambangan galian C ilegal dan ini harus kita tindaklanjuti bersama,ā€ kata Erizon.(kom)

Baca Juga:  Ketua DPC Partai Demokrat Kampar Ardo Serahkan Bantuan ke PWI Kampar

Laporan Komarudin, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari