Categories: Indragiri Hulu

165 Honorer Non-Database Inhu Terancam Dirumahkan Akhir Desember

RENGAT (RIAUPOS.CO) – PERWAKILAN honorer non-database di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemui Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSi, Selasa (16/12). Sebanyak 165 honorer non-database yang gagal seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu terancam dirumahkan pada akhir Desember ini.

Sebelumnya, ratusan honorer non-database tersebut sempat diusulkan bersamaan dengan pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Namun, usulan itu belum dapat diakomodir Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena belum adanya regulasi yang mengatur.

Pertemuan antara perwakilan honorer non-database dan Wakil Bupati Inhu berlangsung di ruang Narasinga Kantor Bupati Inhu. Dalam pertemuan tersebut, Wabup Hendrizal didampingi Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Linhar Dedi.

Linhar Dedi menjelaskan, 165 honorer non-database yang menyampaikan aspirasi tersebut terdiri dari tenaga guru, perawat, serta tenaga teknis lainnya. Mereka datang untuk mengadukan kondisi dan kejelasan status pekerjaan ke depan.

Ia mengakui, berdasarkan penjelasan dari BKN, hingga saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan honorer non-database yang gagal CPNS untuk tetap dipekerjakan atau diangkat sebagai pegawai. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Inhu tetap berupaya mencari solusi agar mereka tidak langsung dirumahkan.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan pola outsourcing. Namun, langkah tersebut tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta mengacu pada aturan yang berlaku terkait sistem outsourcing.

Selain itu, Linhar Dedi juga menyampaikan masih terdapat sekitar dua puluhan honorer database yang hingga kini belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal tersebut diduga akibat lambatnya pengusulan data dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, BKP2D hanya bertugas meneruskan usulan ke BKN. Pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan keterlambatan pengiriman data dari OPD terkait.

Ia berharap, menjelang akhir tahun 2025 mendatang, BKN dapat menerbitkan regulasi yang mengatur keberlanjutan status honorer non-database. Dengan demikian, ratusan tenaga honorer tersebut tidak harus kehilangan pekerjaan.(kas)

Redaksi

Recent Posts

Pasokan BBM Terlambat Masuk, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Bengkalis

Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…

15 jam ago

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Kondisinya Sehat dan Aktif Menyusu

Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…

16 jam ago

Belanja Pegawai Meranti Tembus Rp399 Miliar, Disebut Jadi Bom Waktu APBD

Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…

17 jam ago

Bupati Bengkalis Tegas: Jangan Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Saat SPMB

Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…

17 jam ago

GMKR Riau Resmi Dideklarasikan, Usung Agenda Pengembalian Kedaulatan Rakyat

GMKR Riau resmi dideklarasikan di Pekanbaru dengan agenda pengembalian kedaulatan rakyat serta sorotan terhadap pengaruh…

17 jam ago

Pertamax Tembus Rp16.250, Antrean Pertalite di SPBU Pangkalan KerinciMengular hingga Bikin Macet

Harga Pertamax naik hingga Rp16.250 per liter memicu lonjakan antrean Pertalite di SPBU Pangkalan Kerinci,…

19 jam ago