Categories: Bengkalis

Bupati Bengkalis Tegas: Jangan Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Saat SPMB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan mutu pendidikan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, adil, serta bebas dari berbagai praktik yang dapat merusak dunia pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kasmarni usai melantik 215 kepala sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ruang Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, Kasmarni mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak memberikan ruang bagi praktik titipan siswa, jual beli kursi, pungutan di luar ketentuan, maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

“Jangan ada praktik titipan, jangan ada jual beli kursi, jangan ada pungutan di luar ketentuan, dan jangan ada penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun. Sekolah bukan tempat mencari keuntungan pribadi, tetapi tempat membangun masa depan anak-anak negeri,” tegasnya.

Ia meminta seluruh kepala sekolah menjalankan SPMB dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan keadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Menurut Kasmarni, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Ia menegaskan, kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli kursi, pungutan liar maupun pelanggaran lainnya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan arahan terkait pelaksanaan SPMB, Kasmarni juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menilai pelantikan tersebut menjadi awal dari amanah besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

“Jabatan kepala sekolah bukan hanya sebagai administrator pendidikan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang berkualitas sekaligus mempersiapkan generasi penerus yang mampu membawa daerah menuju kemajuan di masa mendatang. (ifr/ksm)

Redaksi

Recent Posts

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

14 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

15 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

16 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

16 jam ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

18 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

19 jam ago