Categories: Riau

GMKR Riau Resmi Dideklarasikan, Usung Agenda Pengembalian Kedaulatan Rakyat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat (GMKR) Provinsi Riau resmi dideklarasikan dalam sebuah acara yang digelar di Restoran Pondok Melayu, Pekanbaru, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Muhammad Said Didu dan Refly Harun.

Koordinator GMKR Riau, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, mengatakan gerakan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa. Menurutnya, GMKR dibentuk dengan tujuan mengembalikan kedaulatan rakyat sebagai prioritas utama.

Selain itu, GMKR juga mengusung sejumlah agenda lainnya, yakni menghentikan perlindungan terhadap oligarki, menertibkan serta mengaudit jumlah perkebunan sawit di Riau, menata sektor pertambangan sekaligus menyelamatkan lingkungan, menegakkan hukum secara adil, serta menjalankan Undang-Undang Otonomi Daerah secara konsisten.

Dalam kesempatan itu, tokoh nasional Muhammad Said Didu menilai pengaruh oligarki yang semakin kuat menjadi salah satu ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa. Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat.

Menurut Said Didu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan sebuah negara mengalami kehancuran harus menjadi bahan refleksi bersama.

“Pak Prabowo pernah mengatakan negara bisa bubar. Kami mengindikasikan bahwa jika itu terjadi, salah satu penyebabnya adalah karena kedaulatan rakyat telah diambil alih oleh oligarki,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan pentingnya memberi ruang bagi masyarakat yang memiliki sikap kritis terhadap jalannya pemerintahan dan kehidupan berbangsa.

Menurutnya, kemajuan sebuah negara sangat bergantung pada keberadaan masyarakat yang kritis. Sebaliknya, budaya menjilat justru dapat membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa.

Refly juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai gagasan tersebut tidak memiliki persoalan secara konseptual karena bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung kesejahteraan umum serta peningkatan kualitas pendidikan. Namun, ia menekankan bahwa tantangan utama terletak pada upaya pemberantasan korupsi dalam pelaksanaannya. (nto/c)

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago