Categories: Indragiri Hilir

Selamatkan Rp3,1 Miliar, Bea Cukai Tembilahan Bakar Rokok dan HP Ilegal

Tembilahan (RIAUPOS.CO) – Bea Cukai Tembilahan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan handphone ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan, Selasa (16/12). Dari penindakan tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian senilai Rp1.612.658.340 di bidang cukai dan Rp1.494.570.000 di bidang kepabeanan.

Seluruh barang yang dimusnahkan telah ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) sesuai ketentuan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan penindakan.

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Ia merinci, barang hasil penindakan tersebut terdiri dari 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 unit suku cadang handphone, 30 unit screenguard, serta tiga paket suku cadang handphone lainnya.

Menurut Setiawan, jumlah tersebut menunjukkan bahwa wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri masih rawan terhadap upaya penyelundupan barang kena cukai dan barang impor ilegal.

Terkait penindakan handphone dan aksesoris, Setiawan mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula pada 14 Agustus 2025. Saat itu, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi intelijen mengenai pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

Barang ilegal tersebut dibawa dengan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan menggunakan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di perairan Sungai Perak, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan tujuh koper, enam tas ransel, serta lima karton yang berisi handphone dan aksesoris. Seluruh barang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Setiawan menegaskan, pemusnahan BMMN merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban arus barang serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Menurutnya, peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumen.(*2)

Redaksi

Recent Posts

Proyek Tol Bukittinggi-Sicincin Masuk Tahap Awal, Pengadaan Lahan Mulai Dikaji

Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.

10 jam ago

Pesta Pembuka Piala Dunia 2026, El Tri! Meksiko Bekuk Afrika Selatan 2-0 di Stadion Azteca

Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…

10 jam ago

Pasokan BBM Terlambat Masuk, Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Bengkalis

Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…

1 hari ago

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Kondisinya Sehat dan Aktif Menyusu

Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…

1 hari ago

Belanja Pegawai Meranti Tembus Rp399 Miliar, Disebut Jadi Bom Waktu APBD

Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…

1 hari ago

Bupati Bengkalis Tegas: Jangan Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Saat SPMB

Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…

1 hari ago