Categories: Indragiri Hulu

Uang Rp1,08 M dari Kasus Korupsi BPR Indra Arta Segera Masuk ke Kas Daerah Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Uang hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta akan segera dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Jumlah uang yang berhasil diamankan mencapai Rp1.082.824.500.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, melalui Kepala Seksi Intelijen Hamiko, menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pengembalian 17 nasabah yang terlibat dalam perkara tersebut. “Uang dari pengembalian para nasabah itu sudah disita dan dititipkan di rekening penampungan Kejari Inhu,” ujar Hamiko, Senin (13/10).

Ia menambahkan, uang sitaan itu nantinya akan diserahkan ke kas daerah sebagai bentuk pemulihan kerugian negara. Meski begitu, penyidik masih terus memeriksa sejumlah pihak dan mendalami aliran dana, karena kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp15 miliar.

“Masih ada sekitar Rp14 miliar lagi yang sedang kami upayakan untuk dikembalikan. Harapannya, kerugian negara bisa tertutup dan BPR Indra Arta bisa kembali sehat,” jelas Hamiko.

Selain itu, proses penyidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap 131 nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan mereka dalam praktik korupsi yang melibatkan pihak internal BPR Indra Arta.

“Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga memberi kesempatan kepada para nasabah menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan pinjaman mereka. Sudah ada beberapa yang mengembalikan, meski totalnya belum dihitung secara keseluruhan,” tutur Hamiko.

Redaksi

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

17 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

17 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

17 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

18 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

18 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

18 jam ago