Site icon Riau Pos

Pimpinan OPD Inhil Dilarang Kunker

Asisten III Setdkab Inhil H Fajar Husin (tengah), saat Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (18/4/2024). (v)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Indragiri Hilir (Inhil).

Oleh karena itu seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, untuk sementara diminta tidak melakukan kunjungan (Kunker) keluar daerah.

“Karena pemeriksaan terinci akan dimulai 17 April hingga 8 Mei 2024 mendatang,” kata Pj Bupati Inhil H Herman, melalui Asisten III H Fajar Husein, pada Entry Meeting BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (18/4).

Selain itu, para pimpinan OPD juga diminta berperan serta aktif dalam membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan memperhatikan administrasi pengelolaan keuangan.

“Termasuk menjalin koordinasi dan komunikasi jika terdapat hal-hal yang tidak dipahami,” tegasnya.

Lalu kemudian, lanjut Fajar Husen, segera menjawab, mengkonfirmasi dan menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPK RI.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Inhil 2023. Dalam tahapan ini, Pemkab Inhil telah menyerahkan laporan keuangan unaudited pada 26 Maret 2024 lalu.

Artinya, dengan telah diserahkannya LKPD Inhil unaudited 2023 tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terinci sebagai mana disebutkan diatas tadi.(ind)

Exit mobile version