DURI (RIAUPOS.CO) – Satu dari tiga pekerja Rig AU17 HO Duri milik PT Artindo Utama meninggal dunia dalam insiden kerja di lokasi rig AU17, HO-Duri, Senin (24/11/2025) siang. Dua pekerja lainnya mengalami patah tulang pinggang dan masih menjalani perawatan intensif.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kabar kecelakaan tersebut cepat menyebar di grup WhatsApp komunitas pekerja dengan judul “Dunia Rig Berduka”.
Insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat aktivitas rig berlangsung. Pekerjaan rig yang berada di area ketinggian memang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Nahas, derrickman diduga terjatuh saat bertugas dan nyawanya tak dapat diselamatkan. Dua rekan kerja lainnya mengalami cedera serius pada bagian pinggang.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya insiden itu. “Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak Pertamina Hulu Rokan. Kami juga melakukan penyelidikan dan rencananya kasus akan ditangani Satreskrim Polres Bengkalis,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Kecelakaan kerja di wilayah migas kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya perlindungan keselamatan para pekerja. Insiden di AU17 menegaskan kembali pentingnya penerapan prosedur keselamatan secara ketat dalam industri berisiko tinggi tersebut. Keluarga korban pun menanti kejelasan hak-hak ketenagakerjaan, sementara komunitas pekerja mendorong peningkatan pengawasan keselamatan secara menyeluruh.
Derrickman sendiri adalah operator menara pada rig pengeboran yang bekerja di ketinggian untuk mengawasi dan memandu rangkaian pipa bor. Tugasnya meliputi pengelolaan pipa, membantu sistem lumpur, serta memastikan keamanan di area menara. Pekerjaan ini menuntut fisik kuat, kemampuan bekerja di ketinggian, dan ketelitian tinggi.
Terkait insiden tersebut, General Manager PT PHR, Andre Wijanarko, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi di lokasi 4P-84B, Rig AU-17. Kejadian bermula setelah pekerjaan Drilling Out Cement (DOC) selesai, saat para pekerja bersiap melanjutkan ke tahapan Running Down (R/D) power swivel dan mencabut rangkaian 4-1/8 inci Rock Bit.
“Pada saat joint pertama string 3-1/2 inci drillpipe diangkat, tiang rig (mast rig) tiba-tiba bengkok dan roboh ke arah catwalk,” jelas Andre.
Derrickman berinisial A (43) yang berada di monkey board ikut terbawa saat menara roboh dan tertimpa counterweight mobile crane yang terparkir di lokasi.
Andre menambahkan, setelah insiden, tim di lapangan langsung melaporkan kejadian kepada Asisten Manajer WOWI HO Operasi 1, mengevakuasi korban ke fasilitas medis PHR di Duri menggunakan ambulans, serta mengamankan lokasi beserta sumur pengeboran. Mereka juga berkoordinasi dengan tim medis, HSSE, dan petugas keamanan.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di lingkungan PHR dan menimbulkan kekhawatiran mengenai standar keselamatan yang diterapkan. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa terjadi kembali.(ksm)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…