Categories: Nasional

Batas Akhir 23 Desember! Tahap I Pelunasan Haji 2026 Resmi Berjalan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka masa pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama mulai Senin (24/11). Tahapan ini dijadwalkan berlangsung hingga 23 Desember 2025. Jika kuota belum terpenuhi, pelunasan tahap kedua akan kembali dibuka.

Menhaj Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Plt Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo, menyampaikan bahwa jemaah dapat melakukan pelunasan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran tempat mereka sebelumnya melakukan pembayaran awal. “Kami berharap jamaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang sebelumnya telah melunasi namun keberangkatannya tertunda, jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2026, serta kelompok lanjut usia sesuai aturan yang berlaku.

Kuota lansia sebesar lima persen akan ditata secara teknis dalam keputusan Direktur Jenderal. Jika setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota di tiap provinsi, pemerintah akan membuka masa pelunasan tahap kedua.

“Pada tahap kedua, prioritas diberikan kepada jamaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan,” jelas Irfan.

Pemeriksaan Kesehatan Wajib

Irfan menegaskan seluruh jemaah calon haji wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai syarat pelunasan. Pelunasan hanya dapat dilakukan apabila jemaah dinyatakan memenuhi syarat istitaah kesehatan. “Tahun ini standar kesehatan diterapkan sepenuhnya tanpa pengecualian,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan tidak dapat melanjutkan proses pelunasan biaya haji. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah di Tanah Suci. (wan/ttg/jpg)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago