BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebagai wujud untuk mengoptimalkan pelayanan transportasi, Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis H Heri Indra Putra, mengikuti secara langsung pembahasan lanjutan pemenuhan readiness criteria pembangunan pelabuhan penyeberangan dalam Rancangam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 secara virtual, di Kantor Dinas Perhubungan Bengkalis, Rabu (20/4).
Pembahasan lanjutan pemenuhan readiness ini, diawali dengan pemaparan dari Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Junaidi yang menyebutkan, terkait pelabuhan penyeberangan baru 2020-2024, di beberapa lokasi masing-masing daerah ini masih terdapat catatan, sehingga adanya catatan dari lokasi lokasi tersebut, dapat ditindak lanjuti secepatnya.
Berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya, pada 23 Februari 2022 lalu, sesuai dengan hasil penilaian terhadap readiness criteria yang ada, direkomendasikan 3 kriteria untuk menjadi dasar kelanjutan pembangunan pelabuhan penyeberangan baru pada RPJMN 2020-2024 Kemenhub RI.
"Kegiatan tetap dapat dilanjutkan, dengan catatan diperlukan percepatan proses hibah lahan ke Kemenhub dan pengusulan penetapan lokasi oleh pemerintah daerah. Juga kegiatan yang harus dipertimbangkan termasuk kegiatan yang direkomendasikan untuk dilaksanakan pada periode renstra berikutnya, karena diperlukan penyiapan dokumen perencanaan dan kesiapan lahan, Untuk itu, kami harap beberapa daerah menyampaikan catatan-catatanya," ujar Junaidi.
Menanggapi hal tersebut, H Heri Indra Putra menyampaikan, terkait untuk penyeberangan di lokasi Desa Ketam Putih sampai saat ini lokasi sudah masuk dalam RIPN pelabuhan penyeberangan.
Lalu lahannya sendiri sudah milik Pemkab Bengkalis, namun masuk dalam status hutan, pihak pemda sudah mengusulkan ke Kementerian LHK RI untuk melakukan perubahan status lahan tersebut.
"Tidak hanya itu, segala dokumen teknis baik itu FS, RIP dan DED sudah ada, namun untuk DED telah dilakukan review namun belum pernah dibahas di teknis untuk perbaikannya, jadi kami harap kepada bapak direktur untuk dapat mendorong dan menindaklanjuti yang telah kami sampaikan kepada Kementerian LHK," ujar Heri.(ifr)