Rabu, 14 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Pengesahan RPJMD Diwarnai Catatan Penting Dewan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan pembahasan secara maraton dan alot, baik bersama tim pansus Rancana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RJMD) 2021-2026 mau bersama eksekutif, akhirnya disahkan menjadi Perda PJMD, Senin (16/8/2021) sore.

Pengesahan yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin Ketua DPRD H Chairul Anam dan didampingi tiga pimpinan dewan lainnya, juga dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, sejumlah pejabat OPD serta anggota dewan.

Setelah juru bicara Pansus RPJMD 2021-206 DPRD Bengkalis, Rahmayanti menyampaikan laporannya, Ketua DPRD Bengkalis langsung meminta persetujuan masing-masing fraksi untuk memberikan masukan sebelum disahkan menjadi Perda.

Meski 7 fraksi DPRD Bengkalis menyetuju Ranpeda RPJMD menjadi Perda, ada beberapa fraksi yang memberikan catatan, agar setelah RPJMD disahkan dapat dilaksanakan dengan baik dan jelas. "Ini tugas Bagian Hukum Setdakab Bengkalis. Karena setelah Perda disahkan, tidak ada tindaklnjutnya melalui Peraturan Bupati. Makanya kami minta setelah ini disahkan harus ada turunannya, yakni Perbup yang mengatur Perda RPJMD,'' ujar ujuru bicara Fraksi Partai Golkar, Syahrial.

Baca Juga:  Penyelewengan DD 2018, Delapan Kades Diperiksa

Sedangkan untuk tercapainya tujuan pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera, perlu sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun mendatang. Dengan landasan dan mempedomani dokumen RPJMD. 

''Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bengkalis yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, semoga rapat paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi kita, untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan Kabupaten Bengkalis," ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Selanjutnya Kasmarni memberikan apresiasi, serta penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Tim Pansus RPJMD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen RPJMD 2021-2026.(ksm)

Baca Juga:  Segera Tender Proyek Fisik di Atas Rp5 M

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan pembahasan secara maraton dan alot, baik bersama tim pansus Rancana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RJMD) 2021-2026 mau bersama eksekutif, akhirnya disahkan menjadi Perda PJMD, Senin (16/8/2021) sore.

Pengesahan yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin Ketua DPRD H Chairul Anam dan didampingi tiga pimpinan dewan lainnya, juga dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, sejumlah pejabat OPD serta anggota dewan.

Setelah juru bicara Pansus RPJMD 2021-206 DPRD Bengkalis, Rahmayanti menyampaikan laporannya, Ketua DPRD Bengkalis langsung meminta persetujuan masing-masing fraksi untuk memberikan masukan sebelum disahkan menjadi Perda.

Meski 7 fraksi DPRD Bengkalis menyetuju Ranpeda RPJMD menjadi Perda, ada beberapa fraksi yang memberikan catatan, agar setelah RPJMD disahkan dapat dilaksanakan dengan baik dan jelas. "Ini tugas Bagian Hukum Setdakab Bengkalis. Karena setelah Perda disahkan, tidak ada tindaklnjutnya melalui Peraturan Bupati. Makanya kami minta setelah ini disahkan harus ada turunannya, yakni Perbup yang mengatur Perda RPJMD,'' ujar ujuru bicara Fraksi Partai Golkar, Syahrial.

Baca Juga:  Proyek Miliaran Rupiah Dilelang

Sedangkan untuk tercapainya tujuan pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera, perlu sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun mendatang. Dengan landasan dan mempedomani dokumen RPJMD. 

- Advertisement -

''Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bengkalis yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, semoga rapat paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi kita, untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan Kabupaten Bengkalis," ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Selanjutnya Kasmarni memberikan apresiasi, serta penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Tim Pansus RPJMD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen RPJMD 2021-2026.(ksm)

Baca Juga:  Dibentuk Tim Koordinasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Bengkalis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan pembahasan secara maraton dan alot, baik bersama tim pansus Rancana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RJMD) 2021-2026 mau bersama eksekutif, akhirnya disahkan menjadi Perda PJMD, Senin (16/8/2021) sore.

Pengesahan yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin Ketua DPRD H Chairul Anam dan didampingi tiga pimpinan dewan lainnya, juga dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, sejumlah pejabat OPD serta anggota dewan.

Setelah juru bicara Pansus RPJMD 2021-206 DPRD Bengkalis, Rahmayanti menyampaikan laporannya, Ketua DPRD Bengkalis langsung meminta persetujuan masing-masing fraksi untuk memberikan masukan sebelum disahkan menjadi Perda.

Meski 7 fraksi DPRD Bengkalis menyetuju Ranpeda RPJMD menjadi Perda, ada beberapa fraksi yang memberikan catatan, agar setelah RPJMD disahkan dapat dilaksanakan dengan baik dan jelas. "Ini tugas Bagian Hukum Setdakab Bengkalis. Karena setelah Perda disahkan, tidak ada tindaklnjutnya melalui Peraturan Bupati. Makanya kami minta setelah ini disahkan harus ada turunannya, yakni Perbup yang mengatur Perda RPJMD,'' ujar ujuru bicara Fraksi Partai Golkar, Syahrial.

Baca Juga:  Bengkalis Tuan Rumah Porseni IGTKI Tingkat Provinsi

Sedangkan untuk tercapainya tujuan pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera, perlu sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun mendatang. Dengan landasan dan mempedomani dokumen RPJMD. 

''Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bengkalis yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, semoga rapat paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi kita, untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan Kabupaten Bengkalis," ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Selanjutnya Kasmarni memberikan apresiasi, serta penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Tim Pansus RPJMD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen RPJMD 2021-2026.(ksm)

Baca Juga:  Kompol Indra Lukman Prabowo Jabat Kapolsek Mandau

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari