bandar-sabu-diringkus
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Sektor (Polsek) Bantan, Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka tersebut Wan (26) sebagai pengedar dan Uja (33) sebagai bandar narkoba.
Keduanya, merupakan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (15/1) kemarin.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan, pengungkapan berawal dari jajaran Polsek Bantan melakukan patroli di seputaran Jalan Jangkang, RT 001 RW 001 Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
"Saat itu, tersangka Rid dengan gerak-gerik mencurigakan sedang bersembunyi di warung kelontong. Ketika dilakukan penggeledahan, kita temukan dua paket sabu yang dibungkus plastik warna bening dengan berat 0,8 gram," katanya melalui Kapolsek Bantan, AKP Indra Lukman Prabowo, Kamis (16/1).
Indra menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui serbuk haram tersebut didapat dari Sur warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
"Selanjutnya, kita mendatangi rumah Sur dan ditemukan dua paket sabu seberat 3,6 kilogram yang disembunyikan tersangka dalam celana dan kotak rokok milik tersangka," terang Indra.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah. Polisi kembali mendapati satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening dengan berat 194 gram di dalam kamar tersangka.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Bantan," tutupnya.(esi)
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…
DPR RI meminta Agrinas selektif memilih mitra KSO agar konflik perkebunan tak berulang dan masyarakat…
Sanggar Keletah Budak Pekanbaru memperkuat promosi digital. Pengikut Instagram naik 262,9 persen dan konten ditonton…
Pemko Pekanbaru segera menertibkan kabel fiber optik semrawut, terutama yang tak berizin dan menjuntai karena…