Categories: Nasional

Peredaran Narkoba Mulai Sasar Pelajar

KAMPAR (RIAUPOS)- Peredaran narkoba di Kabupaten Kampar memprihatinkan. Sudah begitu banyak pelaku diamankan selama dua tahun terakhir, peredaran narkoba terutama jenis sabu belum terlihat mengendor. Terbaru, Satres Narkoba Polres Kampar mendapati seorang pengedar yang menjual barang haram tersebut ke kalangan pelajar.

Mulai menyasarnya narkoba ke para pelajar yang masih remaja ini terungkap dari penangkapan salah seorang tersangka, YU alias SU (29) di Dusun Ranah Makmur, Desa Ranah Kecamatan Kampar pada Senin (13/1) lalu. Kapolres Kampar didampingi Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Asdisyah Mursid juga membenarkan penjualan ke kalangan pelajar tersebut.

"Informasi dari masyarakat begitu. Pelaku YU alias SU (29) sudah sangat meresahkan karena menjual narkotika kepada para pelajar," sebut Kapolres.

Terkait aduan tersebut kasat narkoba dan jajaran langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah pengintaian dan memastikan posisi tersangka sedang berada di Dusun Ranah Makmur pada awal pekan itu.

Polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 34 paket narkotika jenis sabu seberat 7,16 gram yang disembunyikan tersangka di dinding rumahnya yang terbuat dari papan. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya, 4 pak plastik bening pembungkus, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Hp," sebut Kapolres.

Belum puas dengan barang bukti yang ada, polisi langsung menginterogasi tersangka. Karena ditemukan barang bukti yang mengindikasikan tersangka merupakan seorang pengedar. Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut kepada SU. Dari hasil interogasi terhadap SU, dirinya mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari OS.

Sayangnya, saat petugas mengejar bandar narkoba itu, ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri. Diduga, OS telahmengetahui bahwa petugas telah menangkap rekan bisnis haramnya. Untuk saat ini tersangka SU dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara OS masuk daftar pencarian orang (DPO).(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Anak Kuansing Jago Bahasa Asing Bakal Punya Peran Khusus di Pacu Jalur 2026

Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…

16 jam ago

Kecelakaan di Kelok 17 Limapuluh Kota, Empat Warga Pekanbaru Jadi Korban

Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…

16 jam ago

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

2 hari ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

2 hari ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

2 hari ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

2 hari ago