Categories: Pekanbaru

Tak Berizin dan Membahayakan, Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata keberadaan kabel fiber optik (FO) yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan. Penertiban terutama menyasar kabel yang belum mengantongi izin, menjuntai, serta berpotensi membahayakan pengendara dan mengganggu keindahan kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, persoalan perizinan menjadi salah satu hal utama yang harus diselesaikan dalam penataan jaringan kabel FO.

Pria yang akrab disapa Ami itu menyebutkan, Pemko Pekanbaru telah membahas mekanisme pengajuan izin bagi provider. Regulasi yang akan menjadi dasar penataan jaringan tersebut juga tengah disiapkan dan draft-nya sudah tersedia untuk disempurnakan.

“Hasil rapat, permasalahannya terletak pada perizinan. Kami sudah cek tata cara perizinannya dan nanti akan disiapkan regulasinya. Draftnya sudah ada, tinggal penyempurnaan,” kata Ami, Senin (17/8/2026).

Setelah aturan tersebut ditetapkan, provider dapat mengurus izin pemasangan jaringan fiber optik. Sebaliknya, kabel yang terpasang tanpa izin akan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban. Tentu dengan cara-cara yang baik dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Ami mengatakan, sampai saat ini belum ada perusahaan provider yang memiliki izin berdasarkan mekanisme baru. Pemko Pekanbaru masih menyempurnakan tata cara perizinan agar perusahaan penyedia jaringan memiliki kejelasan saat mengajukan izin.

Penataan juga akan diarahkan pada solusi jangka panjang. Kabel yang selama ini dipasang di atas tiang secara bertahap direncanakan dipindahkan ke bawah tanah menggunakan sistem ducting.

Namun, sebelum penataan jaringan bawah tanah dilakukan secara menyeluruh, kabel yang menjuntai dan membahayakan pengguna jalan menjadi prioritas untuk dirapikan.

Kabel yang mengganggu pengendara diminta segera diikat atau dirapikan. Secara teknis, proses tersebut disebut crimping.

“Karena pernah ada kabel yang menjuntai sampai terkena leher orang atau tersangkut pengendara motor. Makanya kami minta kabel itu diikat. Istilah teknisnya dicrimping,” tegas Ami.

Selain aspek keselamatan, keberadaan banyak tiang dan kabel juga dinilai memengaruhi wajah Kota Pekanbaru. Pemko menemukan sejumlah lokasi yang dipenuhi tiang dari berbagai provider.

Dalam satu titik, bahkan ditemukan antara lima hingga 12 tiang. Kondisi tersebut dianggap tidak ideal karena jaringan seharusnya dapat ditata secara lebih rapi dan terintegrasi.

“Seharusnya, satu titik, satu provider. Temuan di lapangan, ada yang lima hingga dua belas tiang dalam satu titik. Kami tidak mau seperti itu,” sebutnya.

Sebagai tahap awal, penertiban akan dilakukan di sejumlah ruas jalan. Pemko Pekanbaru menargetkan proses penataan dan perapian kabel fiber optik mulai berjalan secara bertahap dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa mulai kami lakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan,” pungkasnya.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

2 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

3 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

3 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

3 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

3 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

3 jam ago