Categories: Kuantan Singingi

DPR RI Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra, Jangan Sampai Konflik Perkebunan Terulang

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II, H Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih cermat memilih perusahaan yang akan menjadi mitra pengelola perkebunan. Ia menegaskan, kerja sama operasional (KSO) seharusnya tidak diberikan kepada perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar maupun masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mafirion menyusul masih munculnya bentrokan dan konflik di sejumlah kawasan perkebunan Riau antara masyarakat dan pihak pengelola.

Menurutnya, persoalan agraria harus menjadi perhatian serius ketika pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas. Pergantian pengelola, kata dia, jangan sampai hanya mengubah nama perusahaan sementara persoalan dengan masyarakat tetap berlanjut.

“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ujar Mafirion, Senin (17/8/2026).

Ia menilai perkebunan yang dikelola Agrinas tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan sosial masyarakat. Karena itu, keberhasilan pengelolaan tidak cukup hanya dilihat dari produksi dan keuntungan.

Masyarakat di sekitar perkebunan, lanjutnya, harus memperoleh manfaat ekonomi sekaligus kepastian terhadap hak-hak mereka.

Mafirion bahkan meminta Agrinas mengevaluasi mitra yang tidak mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Jika sebuah perusahaan justru mengabaikan masyarakat atau memicu konflik, menurutnya, kerja sama tersebut tidak layak dipertahankan.

“Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun,” tegasnya.

Ia menyebut sejumlah kasus di Riau menunjukkan konflik perkebunan masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Masalahnya mencakup penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan warga sekitar, hingga hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, misalnya, pengelolaan perkebunan sempat memicu bentrokan antarkelompok setelah terjadi pengambilalihan lahan dan penunjukan pihak KSO. Sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga melibatkan koordinasi Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.

“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru,” katanya.

Untuk mencegah persoalan berulang, Mafirion mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola. Proses tersebut dinilai perlu melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi, serta pihak lain yang berkepentingan langsung dengan perkebunan.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas memperbesar peran masyarakat lokal. Pola KSO disebut akan diarahkan menuju sistem vendor agar manfaat ekonomi dapat lebih banyak dirasakan masyarakat dan pelaku usaha setempat.

“Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan perkebunan negara harus berlandaskan keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan.

“Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari produksi dan keuntungan, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutup Mafirion.

Redaksi

Recent Posts

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

45 menit ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

1 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

2 jam ago

Tim Pengabdian Universitas Riau Gelar Pelatihan Digital, Pengikut Instagram Sanggar Teater Anak Pekanbaru Melonjak 262,9 Persen

Sanggar Keletah Budak Pekanbaru memperkuat promosi digital. Pengikut Instagram naik 262,9 persen dan konten ditonton…

2 jam ago

Tak Berizin dan Membahayakan, Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan

Pemko Pekanbaru segera menertibkan kabel fiber optik semrawut, terutama yang tak berizin dan menjuntai karena…

3 jam ago

Anak Kuansing Jago Bahasa Asing Bakal Punya Peran Khusus di Pacu Jalur 2026

Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…

1 hari ago