PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Tahun 2020 ini menjadi tahun kelam bagi 7 personel di jajaran Polda Riau yang diberikan hukuman karena melakukan pelanggaran berat. Ketujuh personel tersebut juga telah diberi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oleh Kapolda Riau.
"Sepanjang 2020, kami lakukan pemecatan terhadap 7 personel. Mereka melakukan pelanggaran berat," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (30/12).
Terkait pelanggaran etik juga ada sebanyak 19 personel yang diberikan hukuman. Lalu juga dilakukan mutasi demosi
atau penurunan jabatan terhadap 31 personel yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian. Menurut Kapolda, disiplin adalah rohnya kepolisian. Terkait dengan kedisiplinan tersebut, ada sebanyak 239 personel yang dinilai melanggar disiplin dan diberi sanksi ringan.
"Kami telah berikan hukuman pelanggaran kode etik. Polisi adalah profesi terhormat, kode etik harus dijalankan, maka tak diharapkan adanya pelanggaran. Kami berikan keputusan mutasi demosi kepada 31 personel, terkait etika kami berikan terhadap 19 personel, dan kami lakukan pemecatan PDTH kepada 7 personel," jelas Kapolda lagi.
Dari total jumlah personel Polda Riau secara keseluruhan 10.689 orang, juga terdapat 310 personel yang mendapatkan penghargaan atas inovasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya.
"Kami berikan reward sebagai stimulus untuk memacu potensi yang ada dalam setiap anggota. 310 kepada personel yang mendapatkannya, baik itu terkait pelayanan, penegakan hukum mau pun inovasi yang dimiliki," kata Agung.
Karhutla dan Kecelakaan Menurun
Di sisi lain, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan angka korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau menurun signifikan. Jumlah itu dirangkum Polda Riau dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolda Riau tersebut.
Agung mengatakan Polda Riau sejauh ini hanya menangani 56 kasus karhutla selama tahun 2020. Tercatat ada 6.016 titik api yang dipadamkan dari lahan yang tersebar di Riau.
"Tahun ini dapat memadamkan api 6.016 titik dengan melibatkan semua stakeholder. Kita telah sukses pada tahun ini membuat Riau bebas asap sampai langitnya biru," kata Kapolda.
Dalam penanganan karhutla dilakukan dengan melibatkan jajaran Polri, TNI, BPBD dan perusahaan yang turut andil. Kemudian polisi juga menginisiasi pembuatan 409 kanal air dan 555 embung di areal lahan gambut. Sejauh ini ada 56 kasus karhutla yang dua di antaranya diduga melibatkan korporasi.
"Penegakan hukum karhutla kita selesaikan 55 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan 1 proses penyidikan. Dari 56 kasus itu, dua kasus korporasi. Total tersangka 63 orang," jelasnya.
Penanganan karhutla tersebut juga terus dipantau melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning. Aplikasi ini adalah suatu sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur, terstruktur dan efisien yang menggunakan 4 satelit (Terra, Noaa, Lapan, Aqua) untuk mendeteksi titik api.
Dashboard Lancang Kuning memberikan informasi secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat hot spot dan melakukan verifikasi di lapangan sehingga memudahkan para petugas melakukan pemadaman, serta dapat memobilisasi orang, peralatan dan sumber daya lain yang digunakan untuk keperluan pemadaman.
Tahun ini, Polda Riau juga mencatat telah terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa yang meninggal dunia. Kapolda menjelaskan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun ini jumlahnya menurun. Turunnya angka lakalantas tersebut cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2019.
"Rinciannya yaitu terdapat 1.160 kasus, angka ini turun 18 persen dengan jumlah pengurangan 249 kasus dibandingkan tahun sebelumnya," kata Agung.
Kemudian, Kapolda menjelaskan dari angka kecelakaan tersebut melibatkan roda dua sebanyak 1.379 unit dan roda empat dan enam sebanyak 708 unit. "Untuk korban meninggal dunia sebanyak 531 orang, jumlah ini turun 17 persen dengan jumlah pengurangan 249 korban meninggal," ujar Agung.
Di samping itu, dari setiap kecelakaan lalu lintas yang terjadi terdapat korban luka berat sebanyak 343 orang. Menurut Kapolda angka ini turun sebanyak 88 orang, jika dikalkulasikan maka terjadi penurunan 16 persen. Lalu korban luka ringan tahun 2020 sebanyak 1.063 orang, angka ini turun sebanyak 200 orang dan menurun sebanyak 16 persen juga.
Menurutnya Kapolda Riau, ini adalah suatu pencapaian dan hal yang perlu diapresiasi terhadap jajaran lalu lintas Polda Riau, karena keselamatan lalu lintas ini adalah hal yang sangat penting.
"Keselamatan masyarakat adalah hal utama. Kita berikan apresiasi terhadap jajaran petugas lalu lintas," tuturnya.(p)